Pages

Thursday, December 18, 2014

Billingualisme

Halo kawan-kawan semua, kali ini saya akan membahas mengenai fenomena billingualisme yang akhir-akhir ini cukup gencar terjadi di masyarakat modern yang ada di Indonesia. Sebagai intermezzo, mari kita membahas mengenai definisi dari bahasa yang menjadi langkah utama untuk mempelajari suatu hal. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) arti dari bahasa adalah 1 sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; 2 percakapan (perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun budi bahasa atau perangai serta tutur kata menunjukkan sifat dan tabiat seseorang (baik buruk kelakuan menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan).
Sedangkan dari pandangan Sternberg (2009) menyatakan bahwa bahasa adalah kombinasi kata-kata yang memiliki makna tertentu sebagai sarana berkomunikasi. Menurut Karl Buhler (1934), di dalam penggunaan bahasa itu terdapat 3 dorongan utama, yaitu Kundgabe, Auslosung, dan Darstellung.
1.      Kundgabe, yaitu dorongan pada seorang individu untuk mengekspresikan isi batinnya                          berupa pikiran, kemauan, harapan, dll
2.      Auslosung, yaitu dorongan untuk mengucapkan kata-kata yang dipelajari dari orang                             lain.
3.      Darstellung, yaitu ketika seseorang ingin mengungkapkan sesuatu yang menarik dan                            unik
Ketika sudah mengetahui dorongan seseorang untuk menggunakan bahasa, maka selanjutnya yang perlu kita ketahui yaitu fungsi dari bahasa, fungsi bahasa menurut Searle (1979) diantaranya adalah :
1.      Untuk mendeskripsikan sesuatu/objek
2.      Untuk meminta orang lain melakukan sesuatu
3.      Untuk mengekspresikan sikap dan perasaan
4.      Untuk membuat komitmen
5.      Untuk mencapai/meraih sesuatu secara langsung
Cukup jelas kan, bahwa bahasa adalah salah satu aspek penting yang dibutuhkan manusia untuk berinteraksi dengan orang lain.
Banyak sumber-sumber yang dapat membuat seseorang mengetahui sebuah bahasa/memperoleh bahasa. Menurut Chomsky (1960) penguasaan Bahasa adalah sesuatu yang bersifat bawaan  (Innate mechanism), dan semua manusia mempunyai LAD (Language Acquistition Device). Sedangkan ada pandangan lain yang mengatakan bahwa Bahasa dikuasai sambil melakukannya (learning by doing) dan pengaruh lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dapat berpengaruh.dalam pemerolehan bahasa.
Seseorang yang hidup di Indonesia setidaknya hanya dapat mengucapkan bahasa Indonesia saja, lalu bagaimana pendapat kalian mengenai fenomena orang Indonesia yang dapat berbicara bahasa inggris atau bahasa lain dengan fasih pula? Disebut fenomena apakah ini?. Yap, fenomena tersebut sering disebut bilingualism (Dwibahasa). Bagaimana pandangan psikologi mengenai kasus bilingualisme ini?
Bilingualisme  menurut Bloomfield (1933) yaitu keadaan dimana seseorang dapat menguasai dua bahasa seperti penutur aslinya. Lalu bagaimana para Bilingual (sebutan obyek yang menguasai dwibahasa) ini belajar bahasa kedua mereka?. Schneiders (1964) menyebutkan penyesuaian sosial sebagai kemampuan individu untuk bereaksi secara efektif dan bermanfaat terhadap realitas sosial, situasi, dan hubungan sehingga tuntutan atau kebutuhan dalam kehidupan sosial terpenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan.
Penjelasan diatas menjelaskan bahwa kemampuan seseorang dalam berbahasa diperoleh melalui interaksi individu tersebut dengan lingkungannya. Ada pandangan lain yang mengatakan bahwa penguasaan bahasa adalah sesuatu yang bersifat bawaan  (Innate mechanism), dan semua manusia mempunyai LAD (Language Acquistition Device) dengan kata lain bahasa adalah bakat alamiah manusia (Chomsky, 1960).
Menurut penulis, kemampuan memperoleh bahasa dipengaruhi oleh kedua faktor tersebut, dengan kata lain faktor alamiah dan faktor interaksi individu dengan lingkungannya (sosialisasi) juga berpengaruh besar. Faktor alamiah, lebih spesifiknya intelejensi berpengaruh pada tingkat kemaampuan seseorang dalam mempelajari bahasa. Lingkungan sosial akan lebih berpengaruh jika terdapat orang-orang yang lebih berpengalaman dalam penggunaan bahasa asing.
 Apakah bilingualisme diartikan sebagai penguasaan yang utuh kepada dua bahasa?,  Dalam artikelnya Becoming Bilingual, Letts (1999) menjabarkan empat jenis pemerolehan bahasa dalam bilingualisme :
1.      Pemerolehan Simultan
          Seperti disebutkan di atas, pemerolehan simultan terjadi jika penguasaan terhadap                                 kedua bahasa berlangsung pada waktu yang bersamaan.
2.      Pemerolehan Sekuensial
         Berbeda dengan pemerolehan simultan, pada pemerolehan sekuensial anak telah                                   menguasai L1 (bahasa ibu)  terlebih dahulu sebelum memperoleh L2 (bahasa asing).
3.      Dominansi dan Atrisi Bahasa
        Ketika seseorang menguasai L2, kemudian ia lebih dominan dalam menggunakan L2,                          dan L1 semakin jarang digunakan.
4.      Interference
         Interference terjadi jika suatu kata dalam L1 digunakan dalam penggunaan L2 atau                              sebaliknya. Dengan kata lain mencampur L1 dan L2 pada waktu yang bersamaan.

Pertanyaan selanjutnya adalah kapan sebaiknya individu belajar bahasa kedua atau bahasa asing? Apakah sejak dini? Atau semenjak individu tersebut mulai mengenyam pendidikan formal di sekolah?. Menurut literatur-literatur yang penulis baca, banyak diantaranya berpendapat bahwa sebaiknya seorang individu mulai diajarkan bahasa ke-2 atau bahasa asing sejak masa pembentukan (± 2 tahun) tujuannya agar anak-anak itu mengerti dulu, nanti saat mencapai usia tertentu, mereka akan mulai bicara. Pendapat lain mengatakan bahwa  alangkah lebih baik jika bahasa ibu dimantapkan terlebih dulu baru anak diajarkan bahasa lainnya.
Dampak negatif jika seorang individu mulai diajarkan bahasa ke-2 sebelum menguasai bahasa ibu adalah individu tersebut akan merasa kebingungan dalam mengolah bahasa atau menggunakan bahasa. Hal yang paling ditakutkan adalah ketika seorang individu yang telah diajarkan bahasa ke-2 sejak dini akan berdampak pada berkurangnya penggunaan (dominasi) bahasa ibu.
Meskipun ada efek negatif, pasti ada dampak positif yang akan diterima oleh seorang individu ketika ia menguasai dua bahasa. Contohnya adalah :
1.      Seseorang yang bilingual cenderung lebih fleksibel
2.      Mengenal banyak orang dengan latar belakang yang berbeda-beda
3.      Mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan bahasa ke-2 nya
4.      Terlihat lebih unggul jika dibandingkan dengan seseorang yang monolingual,  dsb.
Menurut pandangan penulis, lebih baik bahasa ke-2 diajarkan ketika seorang individu mulai mantap dengan bahasa ibunya. Sehingga individu tersebut tidak kebingungan dalam memilih bahasa yang tepat untuk berkomunikasi dengan lingkungannya. Penulis berpendapat sebaiknya anak mulai diajarkan bahasa ke-2 ketika menginjak bangku sekolah dasar (±7 tahun).




Referensi

Bloomfield, Leonard. (1995). Language. Terjemahan I. Sutikno. Bahasa. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Hanifa, Ninip . (2011).  Pemilihan Kode Dalam Masyarakat Dwibahasa : Masyarakat Jawa di Daerah Jatibening Bekasi. Diakses di http://journal.ppsunj.org/jpbs/article/download/148/148
Hogg, Michael A & Vaughan, Graham M. 2011. Social Psychology. England: Pearson Education
Kartono, Kartini. (1982). Psikologi Anak. Bandung : ALUMNI
King, Laura A. (2007). The Science of Psychology : An Appreciate View. New York: McGraw-Hill.


0 comments:

Post a Comment